Sebagai seorang mukmin yang
mengaku beriman kepada Allah SWT sebenarnya dia
mempunyai tugas dan diberi
tanggungan atau kewajiban untuk menyampaikan ayat -ayat Allah (berdakwah)
semampunya walaupun itu satu ayat. Menurut perspektif Muhammadiyah dakwah ini
harus dilaksanakan baik secara individu maupun kelompok (organisasi) untuk
Mengajak kepada yang makruf dan mecegah dari yang mungkar .
Allah berfirman Dalam al Qur’an
surat Ali Imron:104
“Dan Hendaklah diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan
mereka itulah orang-orang yang beruntung” (TQS Ali Imron:104)
Makruf disini adalah bagaimana
berfikir dan berperilaku apa yang diperintahkan oleh Allah SWT lewat petunjuk berupa Al-Qur’an dan
sunnah Rasulullah SAW , sebaliknya munkar disini adalah berfikir dan
berperilaku yang dilarang oleh-Nya maka
kita harus mencegahnya.
Metode dakwah bervariasi dan
selalu berinovasi salah satunya mentoring di Universitas tercinta ini, yang
menjadikan ciri khas UMS. Mentoring
adalah kegiatan pendidikan dan pembinaan tentang Dinul Islam berbentuk halaqoh
(kelompok) yang dibimbing oleh seorang pementor. Di UMS, mentoring dibawah
naungan LPID dan terorganisir secara
terstruktur. Kepengurusan mentoring terdiri dari kepengurusan pusat yaitu
Koordinator Mentoring Pusat (KMP) kemudian dibawahnya ada pengurus tiap-tiap
fakultas yaitu Koordinator Mentoring Fakultas (KMF). Program ini resmi disahkan
oleh universitas bahwa mentoring wajib bagi mahasiswa angkatan baru selama dua
semester tiap hari sabtu pagi dan kelulusanya sebagai prasarat pengambilan
matakuliah studi kemuhammadiyahan. Namun bukan semata-mata itu tujuan
mentoring, bahwasanya mentoring ini adalah salah satu bentuk pengamalan dari
ayat yang sudah disebutkan diatas. Membina akhlaq mahasiswa, memberantas buta
huruf Al-Qur’an dan memahami islam merupakan beberapa tujuan dari mentoring.
Peserta mentoring fakultas
ekonomi adalah seluruh mahasiswa baru dan beberapa mahasiswa angkatan diatasnya
yang memang belum mengikuti atau belum lulus dalam mentoring, dibagi menjadi 29
halaqoh ikhwan (putra) dan 29 halaqoh akhwat (putri) , jumlah mahasiswa tiap
halaqoh rata-rata 16 untuk ikhwan dan 18 untuk akhwat. Tiap halaqoh dipandu
oleh seorang pementor yang diambil dari mahasiswa minimal semester 3 yang
dipilih oleh KMF yang diberi kepercayaan oleh LPID. Harapanya mentoring ini
akan membekas bagi teman-teman semua baik KMF,pementor dan peserta mentoring
arti pentingnya mempelajari Dinul islam, mempraktikan dan mendakwahkanya
dimanapun dan kapanpun dia berada. Salam dakwah “Lebih dekat dan Bersahabat”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar